Sungai Mawang, 06 Oktober 2025 — Pemerintah Desa Sungai Mawang Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2025 pada hari Senin, 06 Oktober 2025 bertempat di Aula Kantor Desa Sungai Mawang.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Kapuas bersama staf Ekbang Kecamatan, Pj. Kepala Desa Sungai Mawang, BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader PKK, karang taruna, dan unsur masyarakat lainnya.
Musrenbangdes merupakan forum penting untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025, yang berfungsi sebagai dasar dalam menentukan arah pembangunan desa sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sungai Mawang, Marianus Tikon., menyampaikan bahwa Musrenbangdes menjadi wadah partisipatif warga dalam merencanakan pembangunan.
“Kami ingin pembangunan di Desa Sungai Mawang berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat. Melalui Musrenbang ini, kita sepakati bersama prioritas pembangunan yang bermanfaat untuk semua,” ujar Marianus Tikon.
Perwakilan dari Kecamatan Kapuas, Laurianus Yoka, SH, turut memberikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat Sungai Mawang. Ia menegaskan bahwa hasil Musrenbangdes akan dibawa ke Musrenbang tingkat kecamatan untuk disinergikan dengan program pembangunan daerah.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan hasil Musrenbangdes Tahun 2025 oleh perwakilan peserta musyawarah dan Pemerintah Desa Sungai Mawang.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan pembangunan Desa Sungai Mawang ke depan dapat lebih terarah, transparan, dan partisipatif, sesuai visi mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Adm. Pemdes Sungai Mawang