Desa Sungai Mawang, 11 September 2025 – Pemerintah Desa Sungai Mawang menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada hari Kamis (11/09) dalam rangka penyusunan Program Ketahanan Pangan yang dialokasikan dari 20% Dana Desa tahun anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Sungai Mawang dan dihadiri oleh Kepala Desa, BPD, perangkat desa, pendamping desa, tokoh masyarakat, kelompok tani, serta perwakilan dari masyarakat.
Musyawarah ini merupakan langkah awal untuk merancang program ketahanan pangan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi lokal desa, serta sebagai bentuk pelaksanaan amanat Peraturan Menteri Desa yang mewajibkan alokasi minimal 20% Dana Desa untuk kegiatan ketahanan pangan nabati dan hewani.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sungai Mawang, Bapak Marianus Tikon selaku Pj. Kepala Desa Sungai Mawang, menyampaikan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam merancang kegiatan yang akan dibiayai melalui anggaran tersebut. “Ketahanan pangan bukan hanya soal ketersediaan bahan makanan, tetapi juga soal kemandirian desa dalam mencukupi kebutuhan warganya. Oleh karena itu, perencanaan ini harus melibatkan semua unsur masyarakat agar program yang disusun benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.
Beberapa usulan yang muncul dalam musyawarah antara lain:
-
Pengembangan kebun desa untuk tanaman hortikultura.
-
Bantuan bibit dan pakan untuk kelompok peternak ayam dan ikan.
-
Pelatihan budidaya pertanian berkelanjutan untuk petani muda.
-
Penguatan kelembagaan kelompok tani dan gapoktan.
Musyawarah ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan peserta dan pihak pemerintah desa sebagai bentuk kesepakatan bersama.
Melalui kegiatan ini, Desa Sungai Mawang menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan desa yang mandiri dan tangguh dalam bidang ketahanan pangan. Diharapkan, hasil dari program ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat ekonomi desa berbasis potensi lokal.